Penguatan Peran Swasta Dalam Pengelolaan Sampah Prov. Sulteng
Palu, Pusat Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup (PSILH) KLH/BPLH RI berkolaborasi dengan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Peran Swasta dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Swissbel Hotel Silae Palu.
Kegiatan ini menghadirkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi daur ulang, serta pelaku industri tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Prov. Sulteng, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target nasional 100% sampah terkelola tahun 2029 sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 untuk memperkuat langkah bersama dalam meningkatkan daur ulang, mempercepat pemanfaatan teknologi pengolahan sampah, dan menyelaraskan kebijakan antarlevel pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala PSILH KLH/BPLH menyampaikan bahwa Sulteng merupakan salah satu provinsi prioritas pendampingan dalam penguatan pengelolaan sampah serta KLH berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah, memastikan perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan sampah dapat memberikan manfaat lingkungan sekaligus nilai ekonomi bagi daerah.
Pemda Prov. Sulteng melalui Dinas Lingkungan Hidup turut menyampaikan materi dengan topik “Program Kerja Pengelolaan Sampah di Sulawesi Tengah”. Selain itu juga hadir beberapa narasumber lainnya seperti Kemendagri RI, ADUPI, dan perwakilan PT Indonesia Guang Ching Nickel & Stainless Steel. Para narasumber menekankan bahwa perlu adanya integrasi dan sinergi program pengelolaan sampah ke dalam RPJMD dan dokumen perencanaan daerah menuju Zero Waste Sulawesi Tengah.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan Rencana Induk Pengolahan Sampah (RIPS) untuk 13 kab/kota. Setiap daerah memaparkan draft RIPS yang kemudian diselaraskan dengan RPJPD dan target nasional melalui bimbingan teknis dari KLH/BPLH.
Pemprov Sulteng berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan peran swasta, dan memastikan seluruh kabupaten/kota memiliki rencana pengelolaan sampah yang implementatif dan berkelanjutan.
Sumber: PPID DLH Sulteng