Rapat Antisipasi Peningkatan Resiko Bencana Hidrometeorologi
Palu, Pemerintah Kota Palu menggelar Rapat antisipasi peningkatan resiko bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem) menjelang akhir tahun dan awal tahun 2026, serta peningkatan kepatuhan dan keselamatan di area pertambangan bertempat di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Rapat ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palu dan menghadirkan beberapa instansi lintas sektor diantaranya Kejari Palu, Polres Palu, BPJN Sulteng, BMKG Sulteng dan Kodim 1306 Palu, Dinas ESDM Sulteng dan DLH Sulteng. Selain itu turut hadir Perwakilan pelaku usaha kegiatan pertambangan di Kota Palu. Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Palu menyampaikan perlunya koordinasi lintas sektor dalam antisipasi dan penanganan bencana hidrometeorologi di Kota Palu.
Dari perspektif lingkungan, peningkatan risiko bencana hidrometeorologi di Kota Palu tidak lepas dari kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan, khususnya di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan dan perubahan tata guna lahan yang cukup signifikan. Curah hujan tinggi yang disertai cuaca ekstrem berpotensi memperbesar risiko banjir dan tanah longsor apabila tidak diimbangi dengan pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan.
DLH Sulteng menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha pertambangan terhadap dokumen persetujuan lingkungan, termasuk AMDAL, UKL-UPL, serta kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara konsisten. DLH Sulteng mendorong penguatan pengawasan terpadu lintas sektor antara pemprov, pemkot, instansi vertikal, dan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran lingkungan yang dapat memperparah dampak bencana hidrometeorologi.
Melalui rapat ini pemerintah dan pelaku usaha dapat membangun sistem antisipasi penanganan yang baik dan kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi, sehingga resiko kerugian dan dampak sosial ekonomi dapat ditekan semaksimal mungkin.
Sumber: PPID DLH Sulteng