Sinergi Pusat-Daerah Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan
Wahid Ilham M. Rifai | 10 Juni 2026 | Dibaca 20 kali |

Sinergi Pusat-Daerah Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan

Tangerang Selatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahid Irawan, S.STP., MM, menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Rapat ini merupakan tindak lanjut persetujuan MP PNBP Tahap III Tahun Anggaran 2026 serta arahan pelibatan DLH provinsi dan kabupaten/kota yang berkontribusi terhadap penerimaan PNBP melalui penerapan sanksi dan denda administratif lingkungan hidup.

Pembahasan difokuskan pada rencana penanganan pengaduan, pengawasan lingkungan hidup, dan pemantauan pelaksanaan sanksi administratif yang didanai melalui skema PNBP. Forum tersebut juga menjadi sarana penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung penegakan hukum lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.

Wahid Irawan menyatakan keikutsertaan DLH Sulawesi Tengah merupakan wujud komitmen daerah dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Ia menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat serta tindak lanjut terhadap pelanggaran lingkungan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pemanfaatan dana PNBP dapat semakin optimal dalam mendukung kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup di daerah, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah.


Sumber : PPID DLH Provinsi Sulawesi Tengah

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin