Tindak Lanjut Aduan Masyarakat
Wahid Ilham M. Rifai | 03 Desember 2025 | Dibaca 5 kali |

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

Poso,  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah bersama UPT Laboratorium Lingkungan Hidup melakukan giat penelusuran dan verifikasi lapangan atas aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di beberapa titik aliran sungai dan sumber air bersih yang diakibatkan oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Sebagai respon cepat atas laporan masyarakat, DLH Prov. Sulteng menurunkan tim teknis PPLH serta tim pengujian dari UPT Laboratorium untuk melakukan inspeksi lapangan pada titik-titik yang terindikasi terdampak aktivitas PETI, mengambil sampel air untuk dianalisis kualitasnya di laboratorium sesuai standar baku mutu lingkungan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan langkah penanganan pengaduan. Seluruh parameter kualitas air akan dianalisis di UPT Laboratorium Lingkungan Hidup.

DLH Prov. Sulteng menegaskan bahwa aktivitas PETI merupakan kegiatan ilegal yang memiliki risiko besar terhadap pencemaran air, kerusakan lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

DLH juga akan mendorong penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila nantinya terbukti bahwa dilokasi tersebut terdapat percemaran lingkungan.

Tim PPLH menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengapresiasi laporan masyarakat dan mendorong partisipasi publik dalam menjaga lingkungan dan memastikan setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. DLH Sulteng berkomitmen memberikan data ilmiah dan rekomendasi teknis untuk langkah penanganan yang tepat. Pengawasan lingkungan hanya dapat berjalan optimal melalui kolaborasi pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.


Sumber: PPID DLH Sulteng

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin